Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PP Nomor 30 Tahun 2006

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.