Koreksi Pasal 5
PP Nomor 30 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Universitas memiliki lambang, bendera, cap, himne, dan busana akademik sebagai atribut jatidiri, yang bentuk dan penggunaannya ditetapkan dalam anggaran rumah tangga.
Koreksi Anda
