PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2012 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
PERBAN Nomor 14 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 14 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
Dasar
Administrasi Penyelidikan dan Penyidikan
Penyelidikan
Penyidikan
MANAJEMEN PENYIDIKAN
Perencanaan
Pengorganisasian
Pelaksanaan
Penyelidikan
SPDP
Upaya Paksa
Pemeriksaan
Gelar Perkara
Penyelesaian Berkas Perkara
Penyerahan Berkas Perkara
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Penghentian Penyidikan
Pengawasan dan Pengendalian Paragraf Kesatu Subyek
Objek
Metode
Hasil Pengawasan
EVALUASI KINERJA PENYIDIK
PERAN ATASAN PENYIDIK
Tugas
Wewenang
Tanggung Jawab
KETENTUAN PENUTUP