Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun
PERBAN Nomor 35 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 35 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN DANA PENSIUN
Bentuk Badan Hukum dan Kepemilikan Dana Pensiun
Pembentukan Dana Pensiun
Umum
Pembentukan DPPK
Pembentukan DPLK
Pembentukan Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
PERATURAN DANA PENSIUN
Isi Minimum PDP
Isi Minimum PDP DPPK
Isi Minimum PDP DPLK
Isi Minimum PDP dalam Penyelenggaraan Iuran Sukarela Peserta
Perubahan atas PDP
Umum
Pengesahan Perubahan atas PDP
Perubahan atas PDP yang Mengakibatkan Perubahan Pendanaan
Perubahan atas PDP untuk Perubahan Program Pensiun
Perubahan atas PDP untuk Pengakhiran Mitra Pendiri
Perubahan atas PDP untuk Penambahan Mitra Pendiri Pada DPPK
Perubahan atas PDP untuk Penggabungan Dana Pensiun
Perubahan atas PDP untuk Pemisahan Dana Pensiun
Perubahan atas PDP untuk Penutupan Unit Syariah DPPK
Perubahan atas PDP untuk Penutupan Penjualan Paket Investasi Syariah DPLK
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA DANA PENSIUN
Organisasi Dana Pensiun
Pelaporan Perubahan Pengurus, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
TATA KELOLA YANG BAIK BAGI DANA PENSIUN
Penerapan Tata Kelola Dana Pensiun
Pendiri dan Mitra Pendiri
Organ Dana Pensiun
Pengurus
Dewan Pengawas
Dewan Pengawas Syariah
Fungsi dan Komite
Auditor Eksternal dan Aktuaris
Praktik dan Kebijakan Remunerasi
Tata Kelola Investasi
Umum
Komite Investasi
Tata Kelola Teknologi Informasi
Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal
Keterbukaan Informasi
Hubungan Dana Pensiun dan Pemangku Kepentingan
belas Etika Bisnis
belas Penilaian Sendiri dan Laporan Penerapan Tata Kelola Dana Pensiun
belas Sanksi Administratif
belas Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
Pembubaran Dana Pensiun
Persyaratan dan Tata Cara Pembubaran
Likuidator
Umum
Anggota Likuidator
Tugas dan Wewenang Likuidator
Jangka Waktu Pelaksanaan Likuidasi
Perubahan Likuidator
Remunerasi Likuidator
Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Likuidator
Pemberesan Aset dan Kewajiban Dana Pensiun
Pelaporan Proses Likuidasi Dana Pensiun
Penyelesaian Likuidasi
Pengawasan Proses Likuidasi
Pengawasan Proses Likuidasi oleh Dewan Pengawas
Pengawasan Proses Likuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Pengakhiran Badan Hukum Dana Pensiun
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
ASOSIASI DANA PENSIUN
Umum
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
PENYAMPAIAN PERMOHONAN PERIZINAN, PERSETUJUAN, DAN PELAPORAN SECARA ELEKTRONIK
Umum
Sanksi Administratif
Penilaian Kembali terhadap Pihak Utama
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP