Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042
PERPRES Nomor 64 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERPRES Nomor 64 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
CAKUPAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
PERAN DAN FUNGSI RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Peran Rencana Tata Ruang
Fungsi Rencana Tata Ruang
TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Tujuan Penataan Ruang
Kebijakan Penataan Ruang
Strategi Penataan Ruang
RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Umum
Rencana Sistem Pusat Pelayanan
Pusat Pelayanan Kota
Sub-Pusat Pelayanan Kota
Pusat Pelayanan Lingkungan
Pusat Pertumbuhan Kelautan
Rencana Sistem Jaringan Prasarana
Sistem Jaringan Transportasi
RENCANA POLA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Umum
Kawasan Lindung
Kawasan yang Memberikan Perlindungan terhadap Kawasan Bawahannya
Kawasan Perlindungan Setempat
Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Konservasi
Kawasan Ekosistem Mangrove
Kawasan Budi Daya
Kawasan Pertanian
Kawasan Perikanan
Kawasan Pertambangan dan Energi
Kawasan Peruntukan Industri
Kawasan Pariwisata
Kawasan Permukiman
Kawasan Campuran
Kawasan Perdagangan dan Jasa
Kawasan Perkantoran
Kawasan Transportasi
Kawasan Pertahanan dan Keamanan
Zona Perairan yang merupakan Zona Pariwisata
Zona Perairan yang merupakan Zona Pelabuhan Laut
Zona Perairan yang merupakan Zona Pelabuhan Perikanan
Zona Perairan yang merupakan Zona Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Zona Perairan yang merupakan Zona Pengelolaan Ekosistem Pesisir
Zona Perairan yang merupakan Zona Perikanan Tangkap
Zona Perairan yang merupakan Zona Pertahanan dan Keamanan
Zona Perairan yang merupakan Zona Pemanfaatan Lainnya
Alur Migrasi Biota Laut
KAWASAN STRATEGIS PADA KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Kawasan Strategis Kota
Tujuan Pengembangan Kawasan Strategis Kota
Arahan Pengembangan Kawasan Strategis Kota
ARAHAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Umum
Arahan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Indikasi Program Utama
Indikasi Program Utama Perwujudan Struktur Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Ibu Kota Nusantara
Indikasi Program Utama Perwujudan Rencana Pola Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara
ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
Umum
Ketentuan Umum Zonasi
Umum
Ketentuan Umum Zonasi Sistem Pusat Pelayanan
Ketentuan Umum Zonasi di Sekitar Sistem Jaringan Transportasi
Ketentuan Umum Zonasi di Sekitar Sistem Jaringan Energi
Ketentuan Umum Zonasi di Sekitar Sistem Jaringan Telekomunikasi
Ketentuan Umum Zonasi di Sekitar Sistem Jaringan Sumber Daya Air
Ketentuan Umum Zonasi di Sekitar Infrastruktur Perkotaan
Ketentuan Umum Zonasi Kawasan Lindung
Ketentuan Umum Zonasi Kawasan Budi Daya
Ketentuan Khusus
Ketentuan Insentif dan Disinsentif
Umum
Ketentuan Insentif
Ketentuan Disinsentif
Arahan Sanksi
Penilaian Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang
Umum
Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Penilaian Pemenuhan Prosedur Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang
PENGELOLAAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA
JANGKA WAKTU DAN PENINJAUAN KEMBALI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP