Correct Article 25
PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042
Current Text
Strategi pengembangan pesisir IKN sebagai kota pantai berbasis wisata bahari dan wisata berbasis alam berkonsep green-blue city sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
(4) huruf d terdiri atas:
a. mengalokasikan Ruang wilayah perairan yang terintegrasi dengan fungsi lindung di wilayah daratan untuk kegiatan wisata bahari berkelanjutan; dan
b. menyediakan sistem jaringan sarana dan prasarana di darat dan perairan yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan kota pantai.
Your Correction
