Correct Article 19
PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042
Current Text
Strategi pengembangan konsep kota spons (sponge city) yang mendukung perwujudan kota tangguh bencana dan adaptif terhadap perubahan iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) huruf g dilakukan dengan:
a. pengembangan sistem drainase dan RTH yang dapat berfungsi sebagai resapan dalam satu kesatuan hidrologis untuk mewujudkan konsep kota spons (sponge city);
b. mengembangkan jalur pejalan kaki berpori melalui penerapan teknologi;
c. menyediakan sumur resapan air dan lubang biopori;
d. mengembangkan bangunan dan fasilitas kota dengan konsep atap sebagai pengumpul air hujan (rainwater harvesting);
e. mengembangkan pengelolaan sumber daya air terpadu pada air permukaan dan air tanah; dan
f. memperluas area berfungsi lindung di kawasan hilir DAS.
Your Correction
