Article I
(1) Kementerian Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian Pertanian dipimpin oleh Menteri.
PERPRES Nomor 117 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Direktorat Jenderat Tanaman Pangan
Direktorat Jenderal H ortikultura
Direktorat Jenderal Perkebunan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Inspektorat Jenderal
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Badan Karantina Pertanian
belas Staf Ahli
belas Jabatan Fungsional
UNIT PEI.AKSANA TEKNIS
TATA KERJA
PENDANAAN
KETENTUAN I..AIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP