Correct Article 44
PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN
Current Text
Menteri rnenyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction
