Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan produksi komoditas peternakan dan kesehatan hewan, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran hasil peternakan. Pasal 24... BLIK INDONESIA
Your Correction