Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harrs menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Your Correction