Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mempunyai tugas menyelerrggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penyediaan prasarana dan sarana di bidang pertanian.
Your Correction