Correct Article 43
PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN
Current Text
(1) Kementerian Pertanian harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerial P. ertanian.
(2) Proses brsnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian sebagaimana climaksud pada ayat (1) diatur dengan Perahrran Menteri.
Pasal 44...
Your Correction
