Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.