Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERDA Nomor 5 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 5 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
ASAS DAN TUJUAN
TUGAS DAN WEWENANG
RUANG LINGKUP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERENCANAAN
PEMANFAATAN
PENGENDALIAN
Umum
Pengendalian Pencemaran Air
Umum
Pencegahan Pencemaran Air
Penanggulangan dan Pemulihan Pencemaran Air
Pengendalian Pencemaran Udara
Pencegahan Pencemaran Udara
Penanggulangan dan Pemulihan Pencemaran Udara
Pengendalian Kerusakan Ekosistem
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Pengelolaan
Penyimpanan Sementara dan/atau Pengumpulan Limbah B3
PERIZINAN
Umum
Izin Lingkungan
Izin PPLH
Umum
Izin Pembuangan Limbah Cair
Izin Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah
Izin Penyimpanan Sementara dan/atau Pengumpulan Limbah B3
Perubahan izin
PEMELIHARAAN
SISTEM INFORMASI
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN
Hak
Kewajiban
Larangan
PERAN MASYARAKAT
PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF
Pengawasan
Sanksi Administratif
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup melalui Pengadilan
Ganti Kerugian dan Pemulihan Lingkungan
Hak Gugat Pemerintah Dan Pemerintah Daerah
Hak Gugat Masyarakat
Hak Gugat Organisasi Lingkungan Hidup
Gugatan Administratif
PENYIDIKAN
Penyidikan
Pembuktian
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP