Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
DASAR PERSETUJUAN PEMBERIAN DANA SIAP PAKAI
Bantuan Dana Siap Pakai
Persyaratan Permohonan Bantuan Dana Siap Pakai
Umum
Permohonan Pemberian Bantuan Dana Siap Pakai Berdasarkan Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana yang Ditetapkan oleh Bupati/Walikota, Gubernur, dan
Permohonan Pemberian Bantuan DSP berdasarkan Penetapan Status Keadaan Tertentu
Permohonan Pemberian Bantuan DSP Berdasarkan Pertimbangan Adanya Risiko Bencana Berdampak Luas Yang Ditetapkan oleh Kepala BNPB.
Prosedur Verifikasi Dana Siap Pakai
KEGIATAN YANG DAPAT DIBIAYAI DANA SIAP PAKAI
Umum
Bantuan Ke Luar Negeri
PENGELOLA DAN PENGGUNA DANA SIAP PAKAI
Pengelola
Pengguna Dana Siap Pakai
PENYALURAN DAN PENGEMBALIAN DANA SIAP PAKAI
Prosedur Penyaluran Dana Siap Pakai
Pembentukan Tim Verifikasi Dana Siap Pakai
Pelaksanaan Penyaluran Dana Siap Pakai
Pengembalian Dana Siap Pakai
MASA PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI
Penggunaan Dana Siap Pakai
Waktu Penyelesaian Pertanggungjawaban Dana Siap Pakai
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
Monitoring dan Evaluasi
Pelaporan
PENGAWASAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Pengawasan
Pengaduan Masyarakat
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP