Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANONGAN
PERDA Nomor 10 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 10 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PEMBENTUKAN
Pendirian
Tempat Kedudukan, Wilayah, dan Jangka Waktu
Sifat, Maksud dan Tujuan
PERMODALAN
KEGIATAN USAHA
ORGAN
Umum
KPM
Dewan Pengawas
Umum
Pengangkatan
Seleksi
Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Dewan Pengawas
Penghasilan
Pemberhentian Dewan Pengawas
Sekretariat Dewan Pengawas
Rapat Dewan Pengawas
Larangan
Direksi
Umum
Pengangkatan
Seleksi
Tugas,Wewenang dan Tanggung Jawab
Pemberhentian
Hak Direksi
Larangan
KEPEGAWAIAN
Penerimaan
Hak Pegawai
Penghasilan
Jaminan dan Peningkatan Kapasitas
SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA
Satuan Pengawas Intern
Komite Audit dan komite lainnya
PERENCANAAN, OPERASIONAL DAN PELAPORAN
Perencanaan
Rencana Bisnis
Rencana kerja dan Anggaran Perumda Banongan
Operasional
Standar Operasional Prosedur
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Pengadaan barang dan jasa
Kerja Sama
Pinjaman
Pelaporan
Pelaporan Dewan Pengawas
Pelaporan Direksi
Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Banongan
PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN LABA
EVALUASI, RESTRUKTURISASI, DAN PERUBAHAN STATUS HUKUM
Evaluasi
Restrukturisasi
Perubahan Bentuk Hukum
PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN PEMBUBARAN
ANGGARAN DASAR
KEPAILITAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan
Pengawasan
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP