Pasal 3
Pelaksalaal PUG dalam pembangunan daerah dimaksudkan untut memberikal pedomaa kepada pemerintah daerah dalam penyelenggar.aan pemerintahan daerah yang responsif gender.
Bagia! Ketla Tujuao
PERDA Nomor 2 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KDTENTUAN mlUM PaEal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
ASAS,MAKSUD DAN TUJUAN
Asas Pasa1 2 PUG berdasarkan asasI
RUANG LINGKUP Pa8al 5 Ruang lingkup PUG dalam pembangunan daerah
TUGAS DAI{ WEWENAI{G Baglan KeEatu Tlgas
KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH, PERAN SERTA SWASTA DAN MASYARAKAT
Kewajiban Pemeriotab Daerah
Peran Serta Swasta dan Mas!.arakat
FOCAL POINT PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Pelaksanaatr
PEMBIAYAAIiI
SANKSI Pasa1 31 (1)Kcpda SKPD yang melanggar kctentuan