Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah bertugas untuk merumuskan kebijakal, strategi, dan pedoman tentang pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah. 72 Bagian Kedrra Wewena[g
Koreksi Anda