Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksalaal PUG dalam pembangunan daerah dimaksudkan untut memberikal pedomaa kepada pemerintah daerah dalam penyelenggar.aan pemerintahan daerah yang responsif gender. Bagia! Ketla Tujuao
Koreksi Anda