Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN BAGI KONSUMEN DAN MASYARAKAT
PERBAN Nomor 3 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 3 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
LITERASI KEUANGAN
Kegiatan untuk Meningkatkan Literasi Keuangan
Rencana Kegiatan untuk Meningkatkan Literasi Keuangan
Pelaksanaan Kegiatan untuk Meningkatkan Literasi Keuangan
Edukasi Keuangan
Pengembangan Sarana dan Prasarana
INKLUSI KEUANGAN
Kegiatan untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan
Rencana Kegiatan untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan
Pelaksanaan Kegiatan untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan
INFRASTRUKTUR PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN
Fungsi atau Unit Literasi dan Inklusi Keuangan
Organisasi dan Pelaporan
LAPORAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN
STRATEGI DAN PROGRAM PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN BAGI KONSUMEN DAN MASYARAKAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP