Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengu.ndangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam L,embaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 September 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanlgal 14 September 2023 MENTERI SEKRETAzuS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 113 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan strasi Hukum^ ttd utv* ND
sil na Djaman
PRESIOEN
LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN JAMU PETA JALAN PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN JAMU TAHUN 2023 - 2045 No Strategi/ Program/ KeClatan Luaran Indikator Target 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2o35-20.39 Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung PENGEMBANGAN JAMU Strategi 1. Penguatan Sistem Produksi Program 1. I Penguatan Sistem Budidaya dan Penanganan Pascapanen 1 Pengembangan sumber bahan baku Jamu.
Tersedianya sumber bahan baku Jamu yang berorientasi mutu.
Peningkatan produksi bahan baku Jamu.
(dalam ton)
2.269.678 (dalam ton)
4.O23.225 (dalam (dalam ton) (dalam ton) ton)
4.470.791
4.224.450
5.749.437 Kementerian Pertanian o Kementerian Negeri . Kementerian Dalam Desa, Daerah Pem SK No C78614 C Tertinggal
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran sentra
a. Tersedianya sentra budidaya bahan baku Jamu di bidang pertanian.
bahan baku amu.
Indikator Target Kementerian/ IJmbqga Penanggung Jawab Kementerian / Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 20,35-2039 2040-2045 Tertinggal, dan Transmigrasi o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabu kota Penambahan sentra budidaya bahan baku Jamu di bidang pertanian.
lOo/o 2Oo/o 3OYo 4Oo/" 5Oo/" Kementerian Pertanian . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan 2
. Kementerian , . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran
b. Tersedianya sentra budidaya bahan baku Jamu di bidang perikanan dan kelautan.
Indikator Target Kementerian/ Lrmbaga Penanggung Jawab 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 Kementerian/ Lembaga Pendukung . Kementerian Badan Usaha Milik Negara o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabu kota Penambahan sentra budidaya bahan baku Jamu di bidang perikanan dan kelautan.
lOo/o 2Oo/o 3Oo/o 4Oo/o 5oo/o Kementerian KeLautan dan Perikanan . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan
No, Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ lembaga Pendukung 2023-2024 2o.25-2029 20'30-2034 2035-2039 20+o-2045 Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Badan Usaha Milik Negara o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
c. Tersedianya . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ I.€mbaga.
Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-20.29 2o.3o-2034 2035-2039 50/o lOo/" 150/o 200/0 250/0 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Pertanian . Kementerian Badan Usaha Milik Negara o Badan Riset dan Inovasi Nasional . Pemerintah daerah
c. Tersedianya sentra pemanenan dari alam dan budidaya bahan baku Jamu di kawasan hutan yang berkelanjutan dan berorientasi mutu.
Perluasan sentra pemanenan bahan baku Jamu di kawasan hutan yang berkelanj utan dan berorientasi mutu.
oPemerintah...
No.
Strategi/ Program/ Kegiat€ll Luafan Indikator Target Kementerian/ kmbaga Pelranggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-20,39 r Pemerintah daerah kota Peningkatan desa/kampung budidaya bahan baku Jamu ramah lingkungan dan warisan budaya nusantara.
5 provinsi 10 7 Kementerian Pertanian . Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan 3 bangan Tersedianya desa/ kampung budidaya bahan baku Jamu ramah lingkungan dan warisan budaya nusantara.
/kampung Jamu lingkungan dan budaya t€ra.
.Kementerian...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Iembaga Pendukung 2023-2024 20.25-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 . Kementerian Dalam Negeri o Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabupaten/ kota Program 1.2 Penguatan Sistem Produksi yang Terintegrasi dan Berorientasi pada Mutu 1 Pengembangan sentra pengolahan Jamu.
Tersedianya sentra pengolahan Jamu termasuk pusat pengolahan pascapanen tanaman obat- Peningkatan sentra industri pengolahan Jamu termasuk pusat pengolahan pascapanen tanaman obat.
3 provinsi 6 provinsi 6 provinsi 6 provinsi 6 provinsi Kementerian Perindustrian o Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK No 07d703 C .Kementerian...
REPT.!BLIK INOONESIA
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target 2023-2024 2025-2029 2030-2034 20,35-20,39 Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung . Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi IGeatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Kementerian Perdaganga.n o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah ten kota kabu
2. Penguatan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator 2 olahan berbasis
a. Meningkatnya olahan Jamu berbasis kearifan lokal yang terda-ftar di database Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peningkatan pendampingan daerah pengolahan Jamu berbasis kearifan lokal yang terdaftar di database Badan Pengawas Obat dan Makanan.
arnu lokal.
b. Pengembangan produk Jamu berbasis ramuan kearifan lokal yang terdaftar sebagai indikasi geograhs.
Peningkatan perlindungan produk Jamu berbasis ramuan kearifan lokal yang terdaftar sebagai indikasi geografis.
Target Kementerian/ Lrmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-20,39 2040-2045 760/0 370/" 580/" 79o/o 100% Badan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Perdagangan . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Obat dan Makanan lOYo 2Oo/" 3Oo/" 4Oo/" 5Oo/" . Kementerian dan Hak Manusia o Kementerian Kesehatan . Kementerian Hukum Asasi Desa, Daeral-r ta dan dan Kreatif Pem SK l.lo 078636 C Tertinggal
_ 10_ No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-20+5 Tertinggal, dan Transmigrasi o Badan Pengawas Obat dan Makanan r Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 3 Penguatan pembinaan usaha mikro, kecil, menengah Jamu.
Terselenggaranya pembinaan usaha mikro, kecil, menengah Jamu.
Peningkatan pembinaan usaha mikro, kecil, menengah Jamu.
lOYo 2OYo 3OYo 4Oo/o 5Oo/o Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Kementerian Agama . Kementerian Kesehatan . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Perindustrian . Kementerian Keuangan . Kementerian Perdagangan
o Kementerian...
"l No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Iembega Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-20,34 2035-2039 2040-2045 o Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia o Badan Koordinasi Penanaman Modal o Badan Pengawas Obat dan Makanan r Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota 4 Kemudahan perizinan produksi Jamu.
Meningkatnya Jamu usaha mikro, kecil, dan menengah produk industri rumah tangga yang mendapatkan izin edar.
Peningkatan usaha milco, kecil, dan menengah Jamu produk industri rumah tangga yang mendapatkan izin edar.
lO/o 2O%o 3Oo/o 4oo/o 5oo/o Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Kesehatan o Kementerian Perindustrian . Kementerian Perdagangan o Badan Pengawas Obat dan Makanan
o Pemerintah...
PRESIOEN
_12_ No.
Strategi/ ProBram/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L€mbFge Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-20.29 2030-2034 20,35-2039 2040-2045 o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 5 Pemenuhan kehalalan produk Jamu.
Terselenggaranya sertifrkasi halal produk Jamu.
Peningkat€'n produk Jamu yang bersertifikat halal.
5Oo/" lOOo/" 100% lOOo/" lOOo/" Kementerian Agama o Kementerian Kesehatan . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Perindustrian . Kementerian Perdagangan o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten / kota
Program 1.3. . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target 2023-2024 2025-20.29 2030-2034 2035-2039 2040-2045 Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / Lembaga Pendukung Program 1.3 Pengembangan Diversilikasi Produk 1 Pengembangan diversilikasi produk Jamu terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Meningkatnya jumlah varian produk Jamu yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peningkatan jumlah varian produk Jamu yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
lO%o 2Oo/" 3Oo/" 400/" SOYy . Kementerian Kesehatan . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Perdogangan . Kementerian Perindustrian o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota bat
2. Pengembangan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Lu.aran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 2 pengembangan fiversifikasi produk f,*, melalui riset dan inovasi- Meningkatnya diversifikasi produk Jamu melalui riset dan inovasi.
Peningkatan diversifikasi produk Jamu melalui riset dan inovasi.
lOo/" 2Oo/o 3O%o 4Oo/" 5oo/o Badan Riset dan Inovasi Nasional . Kementerian Perindustrian . Kementerian Kesehatan o Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Perdagangan o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota SK No 0786-41 C Strategi 2 . .
_15_ No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian / lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 Strategi 2. Penguatan Pasar Frogram 2.1 Penguatan dan Perluasan Akses Pasar Dalam Negeri dan Luar Negeri 1 Kegiatan promosi, citraan, diplomasi, dan kegiatan sejenis lainnya di dalam negeri dan luar negeri.
Terselenggaranya kegiatan promosi, citraan, diplomasi, dan kegiatan sejenis lainnya di dalam negeri dan luar negeri.
Peningkatan kegiatan promosi, citraan, diplomasi, dan kegiatan sejenis lainnya di da-lam negeri dan luar negeri.
4 kegiatan 5 kegiatan 6 kegiatan kegiatan 8 kegiat€n Kementerian Perdagangan . Kementerian Luar Negeri . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Kementerian Perindustrian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Pemerintah daerah provinsi
o Pemerintah
_16_ No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / Iembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Pemerintah daerah kabupaten/kota Strategi 3. Peningkatan Pengetahuan Tradisional Masyarakat dan Komp€tensi Sumber Daya Manusia Program 3.I Peningkatan Pemahaman Masyarakat 1 Pendidikan dan pelatihan nonformal Jamu bagr masyarakat.
Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan nonformal antara lain peLatihan meracik bahan baku Jamu untuk pemahaman Jamu sebagai jati diri bangsa kepada masyarakat.
Peningkatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan nonformal antara lain pelatihan meracik bahan baku Jamu untuk pemahaman Jamu sebagai jati diri bangsa kepada masyarakat.
5 provinsi 12 provinsi 20 provinsi 27 provinsi 37 provinsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Kesehatan o Kementerian Komunikasi dan Informatika . Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . Kementerian Agama . Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian / Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Kementerian Ketenagakerjaan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota Program 3.2 Pengenalan Pengetahuan tentang Jamu untuk Generasi Muda 1 Pengenalan pengetahuan tentang Jamu pada pendidikan formal.
a. Terselenggaranya pengenalan pengetahuan tentang Jamu pa.da pendidikan formal.
Masuknya kurikulum tentang Jamu pada pendidikan formal mulai dari pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi.
5o/o PAUD - TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi lOo/o PAUD - TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan TinCCi 2Oo/" PAUD - TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi 3Oo/o PAUD _ TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan TinCCi 5Oo/" PAUD - TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Agama . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Pertanian . Kementerian Kesehatan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten / kota
b. Terselenggaranya
No.
Strategi/Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 5Yo lOYo lSYo 200/" 25o/o terian dan Kementerian/ Lembaga Pendukung
b. Terselenggaranya pengenalan pengetahuan tentang Jamu di kalangan medis.
Peningkatan penyelenggaraan kurikulum tentang Jamu di Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, dan Kebidanan.
. Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Kesehatan . Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota Frogram 3.3 Pengayaan Pengetahuan Praktisi Bahan Baku Jamu 1 Penguatan sosiokultural sebagai jati bangsa.
Jamu diri
a. Terselenggaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani/pekebun produsen bahan baku Jamu.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani/pekebun produsen bahan baku Jamu.
300 500 500 500 500 . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak o Kementerian Agama . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
.Kementerian. . .
_19_ No Strategi/ Program/ Kegiatan Luareir Indikator
b. Terselenggaranya penguatan praktisi usaha mikro, kecil, dan menengah olahan Jannu.
Peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah Jamu yang mengikuti pelatihan.
Target 2023-2024 2o25-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 300 500 500 500 500 Kementerian/ Iembaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung dan saha Kecil dan r Kementerian Kelautan dan Perikanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten / kota . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Agama . Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabuDaten / kota
c. Pengembangan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ I-embega Penanggung Jawab Kementerian / Ircmbaga Pendukung 202s-2024 2025-20.29 2030-2o34 2035-2039 2040-2045
c. Pengembangan pendidikan formal praktisi Jamu mengenai Pengembangan Jamu.
Peningkatan program studi pada sekolah model pendidikan vokasi mengenai Pengembangan Jamu, 5 provinsi 12 provinsi 20 provinsi 27 provinsi 37 provinsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Agama . Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan . Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota Strategi 4. Pengembangan Sistem Informasi Jamu Terpadu Program 4.I Pengembangan Sistem Informasi Jamu yang Terpadu, Terpusat, dan Dapat Dibagipakaikan I Pengembangan set terkait dengan data Jamu sistem
a. Terbangunnya portal data set terkait Jamu Pengembangan portal data set terkait Jamu l sistem terpusat 12 provinsi 20 provinsi 27 provinsi 37 provinsi Kementerian Komunikasi dan lnformatika o Kementerian Perencanaan Pembangunan
terpusat . . .
PRESIOEN
-2t - No.
Strategi/Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2o24 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 [erpusat hesentralisasi Ierdasarkan hokar.
dan kearifan mengenar pengetahuan tradisional, bahan baku, riset dan pengembangan, teknologi dan pengolahan, dan pemasaran yang menggunakan teknologi informasi berdasarkan kearifan lokal.
mengenar pengetahuan tradisional, bahan baku, riset dan pengembangan, teknologi dan pengolahan, dan pemasaran yang menggunakan teknologi informasi berdasarkan kearifan loka-l.
Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional o Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
. Badan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ lembaga Penanggung Jawab Kementerian / lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 20,35-2039 o Badan Riset dan Inovasi Nasional
b. Terbangunnya data set terkait Jamu mengenai pengetahuan tradisional, bahan baku, riset dan pengembangan, teknologi dan pengolahan, dan pemasaran yang menggunakan teknologi informasi berdasarkan kearifan lokal- Pengembangan data set terkait Jamu mengenai pengetahuan tradisional, bahan baku, riset dan pengembangan, teknologi dan pengolahan, dan pemasaran yang menggunakan teknologi informasi berdasarkan kearifan lokal.
1 sistem terpusat t2 . Kementerian Komunikasi dan Informatika . Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Perindustrian bangunan asional/Badan bangunan asional
o Badan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Iembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Iembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Badan Riset dan Inovasi Nasional Strategi 5. Penguatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Frogram 5. L Penguatan Riset dan Inovasi I Pengembangan riset dan inovasi guna peningkatan penyediaan bahan baku Jamu terstandar dan berkelanjutan.
Tersedianya riset dan inovasi guna peningkatan penyediaan bahan baku Jamu terstandar dan berkelanjutan.
Peningkatan pengembangan riset dan inovasi guna peningkatan penyediaan bahan baku Jamu terstandar dan berkelanjutan.
5/o lOYo lSYo 2OYo 25Yo Badan Riset dan Inovasi Nasiona-l . Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Kementerian Pertanian . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2. Pengembangan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lemboga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-20,34 2035-2039 2040-2045 2 Pengembangan dan inovasi peningkatan Jamu.
riset guna produk Tersedianya riset dan inovasi produk Jamu menjadi obat herbal terstandar dan/atau fitofarmaka.
Peningkatan riset dan inovasi produk Jamu menjadi obat herbal terstandar dan/atau fitofarmaka.
sYo lOYo lSYo 2OVo 25o/o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Kementerian Pertanian . Kementerian Perindustrian o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Telarologi . Kementerian Kesehatan
3. Pengembangan . . .
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator bangan riset guna Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan saintifikasi Jamu untuk tenaga medis- Peningkatan tenaga medis yang memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan saintifikasi Jamu.
lnovasl Jamu.
Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ I,emboga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2045 5o/o lOo/o l5o/o 2Oo/o 25o/" Riset dan Nasional . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Agama o Kementerian Kesehat€n . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 3
5.2 Percepatan Hilirisasi Hasil Riset 1 Terselenggaranya penelitian uji praklinik dan uji klinik Jamu yang didampingi sesuai standar.
Peningkatan penettian uji praklinik dan uji klinik Jamu yang didampingi sesuai standar.
75o/o 180/" 2lo/o 24o/o 27o/o o Kementerian Perdagangan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Kesehatan pingan/ Obat dan Makanan yang Jamu bal menjadi obat terstandar /atau fitofarmaka.
2.Pemberian-..
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / kmbaga Pendukung 2023-2024 20.25-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 2 Pemberian stimulus untuk komersialisasi teknologi bagi perusahaan rintisan Jamu.
Terbangunnya perusahaan rintisan Jamu melalui inkubasi bisnis.
Peningkatan perusahaan rintisan Jamu 5o/o lOo/o lSYo 2Oo/" 25o/o Riset dan Nasional o Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Kementerian Keuangan . Kementerian Komunikasi dan Informatika . Kementerian Badan Usaha Milik Negara o Kementerian Perindustrian o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
Strategi 6
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L,embaga.
Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-203+ 2035-2039 2040-2045 Strategi 6. Pelestarian dan Pelindungan Sumber Daya Bahan Baku
6.1 Penguatan Pelestarian Sumber Daya Alam berupa Sumber Daya Hayati, Sumber Daya Genetik, Sumber Daya Genomik, dan Sumber Daya Mineral secara rkelanjutan I Peningkatan fiebstarian cagar alam, $uaka margasatwa, Itaman nasional, dan hutan lindung serta kawasan konservasi tempat sumber bahan baku Jamu in situ.
a. Terjaganya dan terkelolanya bersama masyarakat lokal semua kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya mineral in sifu di kawasan kelautan dan perikanan.
Peningkatan penjagaan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya mineral in situ di kawasan kelautan dan perikanan 5o/" lOo/o l5o/" 2Oo/o 25/o Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Kementerian Kesehatan o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota
b. Terjaganya
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmb"ga Penanggung Jawab Kementerian / kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2o,35-2039 2040-2045
b. Terjaganya dan terkelolanya bersama masyarakat lokal semua kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya mineral in siht di cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, dan hutan lindung.
Peningkatan penjagaan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya mineral in situ di cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, dan hutan lindung.
5o/" loo/" 75o/o 2Oo/o 25Yo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
c.Terjaganya...
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 20+o-2045
c. Terjaganya dan terkelolanya bersama masyara-kat lokal semua kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya mineral in st'fu di kawasan pertanian.
Peningkatan penjagaan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya minera.l in sitz di kawasan pertanian.
5o/" lOo/" l5o/o 2oo/o 25o/o Kementerian Pertanian
2. Pengembangan . . .
PRES'DEN
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L€mboge Penanggung Jawab 2023-2o24 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2o45 2 kebun
a. Terjaganya dan terkelolanya sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex situ di kawasan kelautan dan perikanan.
Peningkatan pelestarian sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex situ di kawasan kelautan dan perikanan.
5o/" lOo/" l5o/" 2Oo/" 25o/o Kementerian Kelautan dan Perikanan tan kawasan dan dan pertanian bagai pLasma tfah atau kebun tempat sumber baku Jamu ex
b. Terjaganya dan terkelolanya sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex situ di kebun Peningkatan pelestarian sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex siht di kebun raya.
5o/" lOo/" 15o/" 2Oo/" 25o/" terian up dan Kehutanan Kementerian / kmbaga Pendukung . Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badal Perencanaan Pembangunan Nasional . Kementerian Kesehatan o Badan Riset Inovasi Nasional dan
c.Terjaganya...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 20+o-2045
c. Terjaganya dan terkelolanya sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex srfu di kawasan pertanian.
Peningkatan pelestarian sumber daya hayati, sumber daya genetik, dan sumber daya genomik ex sifu di kawasan pertanian.
5o/o lOo/o 75o/" 200/" 250/" Kementerian Pertanian Program 6.2 Pelindungan terhadap Pemanfaatan Tidak Sah dan Pencurian terhadap Pengetahuan Tradisional dan Kearifan lokal dalam Pengembangan Jamu 1 Penguatan pembinaan dan fasilitasi pelindungan paten pada Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu.
Terselenggaranya penguatan, pembinaan, dan fasilitasi pelindungan paten pada Pengembangan Jamu dan Peningkatan pelindungan paten pada Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu.
7Oo/o 2oo/o 3Oo/" 4Oo/o 5Oo/o Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Negeri . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi o Kementerian Kesehatan Dalam Riset,
Pemanfaatan . . .
PRESIOEN
No.
Strategi/Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga.
Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 20.25-2029 2030-2034 2035-20,39 2040-2045 Pemanfaatan Jamu o Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 2 Penguatan pembinaan dan fasilitasi pelindungan varietas tanaman bahan baku Jamu.
Terselenggaranya penguatan, pembinaan, dan fasilitasi pelindungan varietas tanaman bahan baku Jamu.
Peningkatan pendaftaran pelindungan varietas tanaman bahan baku Jamu.
lOo/" 200/" 3Oo/" 4Oo/" 5Oo/" Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Kementerian Kesehatan o Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
o Pemerintah
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/
l.€mbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-203+ 2035-20,39 2040-2045 o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 3 Penguatan pembinaan dan fasilitasi pelindungan indikasi geografis bahan baku Jamu.
Terselenggaranya penguatan, pembinaan, dan fasilitasi pelindungan indikasi geografis bahan baku Jamu.
Peningkatan pendaftaran pelindungan indikasi geografrs bahan baku Jamu.
lOo/o 2Oo/o 3OYo 4OYo 5Oo/" Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Telorologi . Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Pemerintah daerah provinsi
o Pemerintah . .
REPUBLIK 'NDONESIA
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Iembaga Penanggung Jawab Kementerian / Irmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2o,35-2039 2040-2045 o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 4 Penguat€n pembinaan dan fasilitasi pelindungan varietas lokal bahan baku Jamu.
Terselenggaranya penguatan, pembinaan, dan fasilitasi pelindungan varietas lokal bahan baku Jamu.
Peningkatan pendaftaran pelindungan varietas lokal bahan baku Jamu.
7Oo/" 200/" 3Oo/o 4Oo/o SOYI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Kesehatan o Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota
Strategi7...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lemb"ga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030,-2034 2035-2039 2040-2045 Strategi 7. Penguatan Kelembagaan, Regulasi, dan Infrastruktur Program 7.1 Penguatan Peran Kelembagaan 1 Peningkatan [roordinasi antar [ementerian/ lembaga Ean pemerintah haerah dalam pengembangan Jamu ha., Pemanfaatan ["-',r.
Terselenggaranya rapat koordinasi antar kementerian / lembaga dan pemerintah daerah dalam Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu.
Koordinasi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah dalam Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu.
5 5 5 5 5 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
. Kementerian Perdogengan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dal Telrnologi
. Kementerian
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembega Penanggung Jawab Kementerian/ lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Ketenagakerjaan o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi
oPemerintah...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L€mbaga Penanggung Jawab Kementerian / Iembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 2 peningkatan peran fl<elembagaan pelaku lusaha mikro, kecil, flan menengah Jamu [afa- rangka fienguatan ekosistem [amu komunitas.
a. Terselenggaranya revitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Jamu.
Peningkatan revitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Jamu . Kementerian Perdagangan . Kementerian Kesehatan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Dalam Negeri o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupa.ten/ kota
a. Koperasi 5o/o lOo/" l5o/o 2OYo 250/" Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
b. Korporasi Petani 5o/" lOo/o l5o/o 2Oo/" 25o/o Kementerian Pertanian
c. Korporasi Nelayan 5o/" lOo/" l5o/o 2OYo 250/" Kementerian Kelautan dan Perikanan
b. Terselenggaranya. . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lemb^ge Penanggung Jawab Kementerian / kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 20,s5-2039 2040-2045
b. Terselenggaranya penguatan fasilitas/ sarana penyangga tata niaga bahan baku.
Peningkatan fasilitas/ sarana penyangga tata niaga bahan baku.
3 fasilitas/ sarana 6 fasilitas/ sarana 9 fasilitas/ sarana 72 fasilitas/ sarana 15 fasilitas/ sarana Kementerian Perdagangan . Kementerian Pertanian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Kesehatan . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota SK No 07;665 C
3. Peningkatan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lrmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 3 Peningkatan permodalan kelembagaan pelaku usaha Jamu.
Tersedianya dana tanggung jawab sosial perusahaan bagi pelaku usaha Jamu.
Peningkatan pelaku usa-ha Jamu yang menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan.
5 provinsi 12 provinsi 20 provinsi 27 provinsi 37 provinsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara . Kementerian Pertanian o Kementerian Perdagangan . Kementerian Keuangan o Kementerian Dalam Negeri . Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota Frogram 7.2 Penguatan Regulasi dan/ atau Kebijakan 1 Peningkatan kebijalian Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu sebagai warisan budaya.
a. Tersusunnya kebijakan Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan Jamu sebagai Meningkatnya implementasi kebijakan Pengembangan Jamu dan Pemanfaatan 3 7 10 t4 77 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan . Kementerian Perdagangan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
warlsan . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-20.24 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 warisan budaya.
Jamu sebagai warisan budaya.
Pembangunan Nasional Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan
o Kementerian
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Iembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Kementerian Ketenagakerjaan o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
2. Peningkatan
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Irmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-20+5 2 Peningkatan sinkronisasi kebijakan dalam pengembangan sistem mutu untuk bahan baku serta produk Jamu.
a, Tersusunnya pedoman budidaya pertanian yang baik, p€nanganan pascapanen yang baik, dan pengolahan hasil yang baik.
Meningkatnya implementasi pedoman budidaya pertanian yang baik, penanganan pascapanen yan8 baik, dan pengolahan hasil yang baik.
5 5 5 5 5 Kementerian Pertanian . Kementerian Kesehatan . Kementerian Perindustrian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota
b. Tersusunnya . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ I.embaga Penanggung Jawab Kementerian / L€mboga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039
b. Tersusunnya pedoman cara pembuatan obat tradisional yang baik produk Jamu.
Meningkatnya implementasi pedoman cara pembuatan obat tradisional yang baik produk Jamu.
5 5 5 5 5 Badan . Kementerian Kesehatan . Kementerian Perindustrian r Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Pertanian o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota Obat dan Makanan
c. Tersusunnya . . .
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L,embaga Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2o35-20.39 2040-2045
c. Tersusunnya kebiialan terkait sistem mutu produk Jamu.
Jumlah kebiiakan terkait sistem mutu produk Jamu yang dimanfaatkan untuk kesehatan yang diproduksi industri atau usaha Jamu.
I 1 1 1 I Badan Pengawas Obat dan Makanan . Kementerian Kesehat€n . Kementerian Perindustrian o Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Pertanian o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
d. Terimplementasi
PRESIOEN
No.
Strategi/ Itogram/ Kegiatarl Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ Iembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045
d. Terimplementasi- nya budidaya pertanian yang baik dan penanganan pascapanen yang baik bahan baku Jamu.
Jumlah kebun/ lahan usaha yang menerapkan pralrtik pertanian yang baik.
5 10 10 10 10 Kementerian Pertanian . Kementerian Kesehatan . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian KeLautan dan Perikanan o Kementerian Perindustrian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Badan Pengawas Obat dan Makanan . Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabupaten/ kota
e. Implementasi...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / Lembaga Pendukung 2023-2024 20.25-2029 2030-203+ 2035-2039 2040-2045
e. Implementasi pengolahan hasil yang baik pada pengolahan produk Jamu.
Meningkatnya pelaku usaha dan industri pengolahan Jamu yang sudah menerapkan pengolahan hasil yang baik.
70% 2OYo 3Oo/" 4oo/o 50% Kementerian Perindustrian . Kementerian Kesehatan . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabupaten/ kota 3 Penyusunan regulasi terkait masulrnya [itofarmaka ke dalam iaminan kesehatan nasional di fasilitas layanan kesehatan formal.
Tersusunnya regulasi yang mengatur masuknya fitofarmaka ke dalam jaminan kesehatan nasional.
Meningkatnya regulasi yang mengatur masuknya frtofarmaka ke dalam jaminan kesehatan nasional.
5 5 5 5 5 Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
.Kementerian...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ l,embaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia o Badan Pengawas Obat dan Makanan Program 7.3 Penguatan Infrastruktur I Pengayaan alat dan mesin pertanian dan/atau pengolahan untuk produksi bahan baku dan produk Jamu.
a Tersedianya alat dan mesin pertanian untuk petani bahan baku Jamu.
Meningkatnya petani yang difasilitasi dengan alat dan mesin pertanian untuk produksi bahan baku Jamu.
5 provinsi 12 provinsi 20 provinsi 7 provinsi 37 provinsi Kementerian Pertanian . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Perindustrian . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota
b. Tersedianya . . .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penaflggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045
b. Tersedianya alat dan mesin untuk mendukung produksi/ pengolahan Jamu untuk pelaku usaha Jamu.
Meningkatnya pelaku usaha/industri pengolahan Jamu yang difasilitasi alat dan mesin produksi atau pengolahan Jamu.
63 alat dan mesin 215 alat dan mesin 215 alat dan mesin 275 alat dan mesin 275 alat dan mesin Kementerian Perindustrian . Kementerian Pertanian o Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota 2 Pengayaan sarana dan prasarana untuk distribusi bahan baku dan produk Jamu.
Tersedianya sarana dan prasarana untuk distribusi bahan baku dan produk Jamu.
Meningkatnya sarana dan prasarana untuk distribusi bahan baku dan produk Jamu.
3 sarana dan prasarana 6 sarana dan prasarana 9 sarana dan prasarana t2 sarana dan prasarana l5 sarana dan prasarana Kementerian Perdagangan o Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
. Kementerian...
_49_ No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2o,3o-2034 2035-2039 20+o-2045 . Kementerian Pertanian . Kementerian Perindustrian o Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota PEMANFAATAN JAMU Strategi 8. Penguatan Pemanfaatan Jamu untuk Kesehatan Program 8.1 Peningkatan Sinergi dan Integrasi Jamu dalam Sistem Kesehatan Nasional I Pengembangan sinergi dan integrasi kebijakan dan regulasi mengenai Jamu dalam Terselenggaranya sinergi dan integrasi kebijakan dan regulasi mengenai Menguatnya sinergi integrasi kebiiakan dan dan 2% 5% lOo/o \50/o 2Oo/o Kementerian Kesehatan o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Telorologi Riset,
sistem . . .
No.
Strategi/Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ L€mbage Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-20.29 2o3o-2034 20,35-2039 2040-2o45 sistem nasional kesehatan Jamu dalam sistem kesehatan nasional.
regulasi mengenai Jamu dalam sistem kesehatan nasional.
. Kementerian Perindu strial o Badan Riset dan Inovasi Nasional . Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten / kota 2 Pengembangan obat herbal terstandar dan/atau fitofarmaka dalam sistem pelayanan kesehatan formal.
Tersedianya obat herbal terstandar dan/atau fitofarmaka yang dimanfaatkan dalam sistem pelayanan kesehatan formal.
Meningkatnya pemanfaatan obat herbal terstandar dan/ atau fitofarmaka dalam sistem pelayanan kesehatan formal.
2o/o 5% lOYo 7s%o 2OYo Kementerian Kesehat€n . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Badan Riset dan Inovasi Nasional . Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabupaten / kota
Strategi9...
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luefarr Indikator Target Kementerian/ l€mb^ge Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-20.29 2030-2034 2035-2039 2040-2045
9. Penguatal Pemanfaatan Jamu untuk Nonkesehatan Program 9.1 Pemanfaatan Jamu Melalui Kegiatan di Bidang Industri Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Sosial Budaya, Keagamaan, Promotit Preventif Umum, Kuratif, Biokultural, Rehabilitasi Umum, Kecantikan, Kebugaran, Gaya Hidup, Asuhan Mandiri, dan Kegiatan Lain oleh Komunitas I Jamu industri ekonomi budaya, sosial keagamaan,
a. Terbangunnya kawasan agrowisata budaya Jamu.
Meningkatnya kawasan agrowisata budaya Jamu.
5 provinsi 10 20 provinsi 27 provinsi 7 Kementerian Pertanian . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Telarologi o Kementerian Kesehatan . Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
. Kementerian
PRESIOEN
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ [,€mbage Penanggung Jawab Kementerian/ Lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinsgal, dan Transmigrasi o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
b. Terlaksananya Pemanfaatan Jamu dalam Pengembangan pariwisata dan/atau ekonomi kreatif.
Meningkatnya partisipasi kegiatan pariwisata dan/atau ekonomi kreatif dalam Pemanfaatan Jamu.
3 kegiatan 5 kegiatan 7 kegiatan 9 kegiatan 1 1 kegiatan Kementerial fariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Kementerian Pertanian . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Badan Riset dan Inovasi Nasional
.Kementerian.. .
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ kmbaga Penanggung Jawab Kementerian / lembaga Pendukung 2023-2024 2025-20.29 2030-2o34 2o35-2039 20,40-2045 o Kementerian Perindustrian . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia o Kementerian Ketenagakeqiaan o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
2. Peningkatan
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ Le mbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 2 Peningkatan Pemanfaatan Jamu untuk promotif, preventif umum, kuratif, biokultural, rehabilitasi umum, kecantikan, kebugaran, gaya hidup, asuhan mandiri, dan kegiatan Iain oleh komunitas
a. Terwujudnya Pemanfaatan Jamu untuk preventif umum, kuratif, biokultural, rehabilitasi umum, asuhan mandiri, dan kegiatan lain oleh komunitas.
Meningkatnya Pemanfaatan Jamu untuk preventif umum, kuratif, biokultural, rehabilitasi umum, asuhan mandiri, dan kegiatan lain oleh komunitas.
lOo/" 2Oo/" 3Oo/o 4OYo SOYI Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Dalam Negeri o Badan Pengawas Obat dan Makanan . Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
b. Terwujudnya Pemanfaatan Jamu untuk promotif, kebugaran, dan gaya hidup.
Meningkatnya produk Jamu yang dimanfaatkan sebagai bagian dari daya tarik wisata kebugaran dan herbal (uellness tourisml.
3 produk 5 produk 7 produk 9 produk 1 1 produk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
c. Terlaksananya . .
tj No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Iembaga Penanggung Jawab Kementerian/ kmbaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 c Terlaksananya pemanfaatan jasa kecantikan dan kebugaran berbasis Jamu dalam pengembangan pariwisata dan/atau ekonomi lceatif.
Meningkatnya partisipasi pelaku jasa kecantikan dan kebugaran berbasis Jamu dalam pengembangan pariwisata dan/atau ekonomi kreatif.
3 kegiatan 5 kegiatan 7 kegiatan 9 kegiatan 11 kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Padwisata dan Ekonomi Kreatif . Kementerian Pertanian . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi . Kementerian Dalam Negeri o Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia o Kementerian Perindustrian . Kementerian Perdagangan o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi
.Pemerintah...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luarari Indikator Target Kementerian/ Lemb^ge Penanggung Jawab Kementerian / kmbaga Pendukung 2023-2024 20.25-2029 2030-20,34 2035-2039 2040-2045 o Pemerintah daerah kabupaten/ kota
9.2 Pemanfaatan Jamu melalui Penguatan Produk Jamu 1 produk Terlaksananya penguatan produk Jamu yang paling sedikit meliputi Jamu gendong, Jamu racikan, Jamu segar, dan Jamu yang di luar fasilitas kesehatan.
Meningkatnya penguatan produk Jamu yang paling sedikit meliputi Jamu gendong, Jamu racikan, Jamu segar, dan Jamu yang di luar fasilitas kesehatan.
too/o 200/0 300/" 4Oo/o 5Oo/o terian o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Kementerian Perindustrian o Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinsgal, dan Transmigrasi o Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia amu yang paling t meliputi Jamu Jamu , Jamu segar, Jamu yang di luar tas kesehat€n.
oBadan. . .
No Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/ lembaga Pendukung 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 o Badan Pengawas Obat dan Makanan o Pemerintah daerah provinsi o Pemerintah daerah kabupaten/kota Program 9.3 Pemanfaatan Jamu melalui Sarana Usaha Rumah Tangga yang Produknya Dikategorikan sebagai Jamu Ramuan Tradisional 1 Peningkatan jumlah varian Jamu komunitas untuk kesehatan tradisional.
Tersedianya jumlah varian Jamu komunitas untuk kesehatan tradisional.
Meningkatnya jumlah varian Jamu komunitas untuk kesehatan tradisional.
lOYo 2Oo/o 3Oo/o 4Oo/o 5Oo/o Kementerian Kesehatan . Kementerian Pertanian . Kementerian Dalam Negeri . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia o Badan Pengawas Obat dan Makanan
oPemerintah...
No.
Strategi/ Program/ Kegiatan Luaran Indikator Target 2023-2024 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Kementerian / Iembaga Pendukung o Pemerintah daerah provinsi . Pemerintah daerah kabupaten / kota Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKREIARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan Hukum, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd
Djaman