Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 54 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN JAMU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Strategi penguatan pasar sebagaimana dimalsud da-lam Pasal 5 huruf b dilakukan melalui program penguatan dan perluasan akses pasar dalam negeri dan luar negeri. (21 Program penguatan dan perluasan akses pasar dalam negeri dan luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kegiatan promosi, citraan, diplomasi, dan kegiatan sejenis lainnya di dalam negeri dan luar negeri. Pasal 8...
Koreksi Anda