Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 54 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN JAMU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemanfaatan Jamu dilaksanakan melalui strategi: a. penguatan Pemanfaatan Jamu untuk kesehatan; dan b. penguatan Pemanfaatan Jamu untuk nonkesehatan.
Koreksi Anda