Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
PERDA Nomor 5 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 5 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Pengertian Pasall Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Asas Pasal2 Pelindungan
Tujuan Pasal3 Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertujuan:
Sasaran
Ruang Lingkup Pasal5 Ruang
RAGAMPENYANDANGDlSABILlTAS Pasal6 (1)
Umum
Pendidikan Pasal8 (1)
KetenagakeIjaan
Umum
14
Seni Budaya, Pariwisata dan Olahraga
Umum Pasal36 (1)
16
Kesehatan Paragraf I Umum
Keagamaan dan Adat Pasal53 (1)
Pemberitaan Pasal54 (1)
Politik Pasal55 (1)
Bantuan dan Pendampingan Hukum Pasal61 (1)
Umum Pasal62 (1)
Sarana dan Prasarana Umum serta Lingkungan
Penyediaan Aksesibilitas Pasal63 (1)
Umum Pasal66 Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas diarahkan untuk mengoptimalkan dan
Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Pasal68 Habilitasi dan
Rehabilitasi Medik Pasal72 (1)
Rehabilitasi Pendidikan
Rehabilitasi Pelatihan Pasal75 (1)
PENANGGULANGAN RESIKOBENCANA
PELINDUNGAN KHUSUS Pasal83 (1)
27
31