Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERDA Nomor 8 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 8 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
PRODUK HUKUM DAERAH
Bentuk dan Jenis
Tahapan Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERENCANAAN
Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah
Tata Cara Penyusunan Propemperda Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tata Cara Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD
Tata cara penyusunan Propemperda
Perencanaan Penyusunan Peraturan Bupati dan Peraturan DPRD
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PERATURAN
Penyusunan Rancangan Perda
Penyusunan Produk Hukum Daerah Menggunakan Metode Omnibus
Penyusunan Penjelasan atau Keterangan dan/atau Naskah akademik
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Lingkungan DPRD
Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati
Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PENETAPAN
Umum
Penyusunan Keputusan Bupati
Penyusunan Keputusan DPRD
Penyusunan Keputusan Pimpinan DPRD
Penyusunan Keputusan Badan Kehormatan DPRD
PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH
Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan
Pembahasan Rancangan Perda
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD
Pembahasan Produk Hukum Berbentuk Penetapan
FASILITASI DAN EVALUASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH
Fasilitasi Rancangan Perda, Peraturan Bupati dan Peraturan DPRD
Evaluasi Rancangan Perda
NOMOR REGISTER
Nomor Register Terhadap Rancangan Perda Yang Dievaluasi
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENTIFIKASI
Penetapan
Perda
Peraturan Bupati
Peraturan DPRD
Keputusan Bupati
Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD
Penomoran
Pengundangan
Autentifikasi
PENYEBARLUASAN
PARTISIPASI MASYARAKAT
PEMBIAYAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP