Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Teks Saat Ini
Perencanaan Rancangan Perda meliputi kegiatan :
a. penyusunan Propemperda;
b. perencanaan penyusunan rancangan Perda kumulatif terbuka; dan
c. perencanaan penyusunan Rancangan Perda di luar Propemperda.
Koreksi Anda
