Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Keketuaan INDONESIA pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional.
(21 Panitia Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Jakarta.
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.