Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Teks Saat Ini
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, masing-masing Penanggung Jawab Bidang dapat membentuk susunan keanggotaan yang lebih terperinci sesuai dengan kebutuhan.
Pasal 17 ...
-t7-
Koreksi Anda
