Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, swasta, dan pihak lain yang terkait.
Koreksi Anda