Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Side Euents sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf g memiliki tugas: a. mengoordinasikan perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan kegiatan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023, antara lain: 1) Indo-Pacific Infrastructure Fontm (IPIF); 2l ASEAIV Creatiue Economy.Business Fontm (ACEBF)ke-2; 3) ASBAIV Youth Conference; dan 4l ASEAJV High-Leuel Fontm on Disabilitg: Empowerment and Partnership touards 2025 and Begond. b. men)rusun dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023; dan c. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Pengarah.
Koreksi Anda