Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Side Euents sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf g memiliki tugas:
a. mengoordinasikan perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan kegiatan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023, antara lain:
1) Indo-Pacific Infrastructure Fontm (IPIF);
2l ASEAIV Creatiue Economy.Business Fontm (ACEBF)ke-2;
3) ASBAIV Youth Conference; dan 4l ASEAJV High-Leuel Fontm on Disabilitg: Empowerment and Partnership touards 2025 and Begond.
b. men)rusun dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan Bidang Side Euents dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023; dan
c. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Pengarah.
Koreksi Anda
