Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
PP Nomor 22 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 22 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
Tanggung Jawab
Kewenangan
Pelaksanaan Kewenangan
Kewenangan Pemerintah Pusat
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
STRUKTUR USAHA DAN SEGMENTASI PASAR JASA KONSTRUKSI
Struktur Usaha Jasa Konstruksi
Umum
Jenis
Sifat
Klasifikasi
Layanan Usaha
Perubahan Klasifikasi dan Layanan Usaha
Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi
Segmentasi Pasar Jasa Konstruksi
Umum
Sertifikasi Badan Usaha
PENYELENGGARAAN USAHA JASA KONSTRUKSI
Umum
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi, Usaha Pekerjaan Konstruksi, dan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi
Penyelenggaraan Usaha Pekerjaan Konstruksi
Penyelenggaraan Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Pemilihan dan Penetapan Penyedia Jasa
Umum
Metode Pemilihan Penyedia Jasa
Penetapan Penyedia Jasa
Kontrak Kerja Konstruksi
Umum
Syarat Kontrak Kerja Konstruksi
Sistem Penyelenggaraan Konstruksi (Delivery System)
Sistem Pembayaran
Sistem Perhitungan
Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan
Kewajiban dan Tanggung Jawab Para Pihak Atas Kegagalan Bangunan
Penyelesaian Sengketa
Umum
Tahapan Upaya Penyelesaian Sengketa
Dewan Sengketa
PEMBINAAN
Umum
Pembinaan oleh Pemerintah Pusat
Umum
Penetapan Kebijakan Pengembangan Jasa Konstruksi
Penyelenggaraan Kebijakan Pengembangan Jasa Konstruksi
Pemantauan dan Evaluasi
Pengembangan Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi
Dukungan Menteri kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Pembinaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
Umum
Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi
Pemantauan dan Evaluasi
Pembinaan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota
Umum
Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi
Pemantauan dan Evaluasi
Pengawasan
Umum
Pengawasan oleh Menteri
Pengawasan oleh Gubernur
Pengawasan oleh Bupati/Walikota
Pendanaan dan Pelaporan
PENYELENGGARAAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Umum
Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan Jasa Konstruksi
Forum Jasa Konstruksi
TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP