Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kementerian Perdagangan

PERMEN Nomor 39 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.