Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
PP Nomor 7 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 7 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI
Kemudahan Penyelenggaraan Koperasi
Pembentukan Koperasi
Rapat Anggota
Pelaporan
Usaha Koperasi
Umum
Usaha Koperasi yang Melaksanakan Prinsip Syariah
Pelindungan Koperasi
Pemberdayaan Koperasi
Kebijakan Pengembangan Koperasi di Sektor Tertentu
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL
Kemudahan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Perizinan Tunggal dan Fasilitasi Sertifikasi Standar dan/atau Izin
Informasi Perizinan Berusaha
Pelindungan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Penyediaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Pemulihan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Basis Data Tunggal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada Infrastruktur Publik
Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual
Jaminan Kredit Program
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pencatatan dan Pembukuan Sistem Aplikasi Laporan Keuangan
Pengalokasian Usaha Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Pemeliharaan Terminal
Pengembangan Usaha
Koordinasi dan Pengendalian Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Lingkup Koordinasi
Penyelenggaraan Koordinasi dan Pengendalian Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Koordinasi dan Pengendalian
Upah pada Usaha Mikro dan Usaha Kecil
KEMITRAAN
Insentif Kemitraan
Pola Kemitraan
Umum
Pola Kemitraan
Perjanjian Kemitraan
Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Kemitraan
Pengawasan Kemitraan
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif
KEMUDAHAN DAN INSENTIF
PENYEDIAAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL
PENYELENGGARAAN INKUBASI
PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP