Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan bagi Koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor: a. kelautan dan perikanan; b. angkutan perairan pelabuhan; c. kehutanan; d. perdagangan; dan e. pertanian.
Koreksi Anda