Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
PP Nomor 43 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 43 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PENATAAN DESA
Pembentukan Desa
Umum
Pembentukan Desa oleh Pemerintah
Pembentukan Desa oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota
Penggabungan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Penghapusan Desa
Perubahan Status Desa
Umum
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa
Perubahan Desa Adat Menjadi Desa
Perubahan Status Desa Menjadi Desa Adat
Penetapan Desa dan Desa Adat
KEWENANGAN
PEMERINTAHAN DESA
Kepala Desa
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa
Masa Jabatan Kepala Desa
Laporan Kepala Desa
Pemberhentian Kepala Desa
Perangkat Desa
Umum
Pengangkatan Perangkat Desa
Pemberhentian Perangkat Desa
Pakaian Dinas dan Atribut
Badan Permusyawaratan Desa
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu www.djpp.kemenkumham.go.id
Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa
Hak Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Musyawarah Desa
Penghasilan Pemerintah Desa
TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa
Pembatalan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
Peraturan Bersama Kepala Desa
KEUANGAN DAN KEKAYAAN DESA
Keuangan Desa
Umum
Pengalokasian Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penyaluran
Belanja Desa
APB Desa
Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Pengelolaan Kekayaan Milik Desa
Umum
Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Milik Desa
PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
Pembangunan Desa
Perencanaan Pembangunan Desa
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan Kawasan Perdesaan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pendampingan Masyarakat Desa
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pendampingan Masyarakat Desa
BADAN USAHA MILIK DESA
Pendirian dan Organisasi Pengelola
Modal dan Kekayaan Desa
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Pengembangan Kegiatan Usaha
Pendirian BUM Desa Bersama
KERJA SAMA DESA
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Lembaga Adat Desa
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA OLEH CAMAT ATAU SEBUTAN LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP