Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 43 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten/kota pembentukan Desa, pemberian nomor register, dan pemberian kode Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 15 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota mengenai perubahan status desa adat menjadi desa, pemberian nomor register, dan pemberian kode desa.
Your Correction