UU
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
UU Nomor 12 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
UU Nomor 12 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN
PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Dasar, Kode Kehormatan, Kegiatan, Nilai-Nilai, dan Sistem Among
Jalur dan Jenjang
. . .
Peserta Didik, Tenaga Pendidik, dan Kurikulum
Satuan Pendidikan Kepramukaan
Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
KELEMBAGAAN
Umum
. . .
Pembentukan dan Kepengurusan Organisasi
Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah, dan Kwartir Nasional
Organisasi Pendukung
. . .
Majelis Pembimbing
. . .
Atribut
TUGAS DAN WEWENANG
HAK DAN KEWAJIBAN
KEUANGAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP