Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian

PERMEN Nomor 37 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.