PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
PERDA Nomor 8 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 8 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PERATURAN DESA
Perencanaan
Penyusunan
Penyusunan Peraturan Desa oleh Kepala Desa
Penyusunan Peraturan Desa oleh BPD
Pembahasan
Pen eta pan
Pengundangan
Penyebarluasan
Evaluasi
Fasilitasi
Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan
Penyebarluasan
PERATURAN KEPALA DESA Pasal29 ( 1) Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Desa dilakukan oleh Kepala
PERATURAN BPD
KEPUTUSAN KEPALA DESA