Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak
PERDA Nomor 3 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 3 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN
HAK ANAK
Umum
Hak Sipil dan Kebebasan Anak
Pencatatan Kelahiran
Hak Identitas
Hak Atas Privasi
Hak Atas Informasi
Hak Kebebasan Berpendapat
Hak Atas Kebebasan Berpikir, Berhati Nurani dan Berkeyakinan
Hak Atas Kebebasan Berkumpul Secara Damai
Hak dalam Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Hak atas Bimbingan Orang Tua
Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pemenuhan Hak Anak
Hak untuk Tidak Dipisahkan dari Orang Tua
Penyatuan Kembali dengan Orang Tua
Hak Bagi Anak yang Terpisah dari Lingkungan Keluarganya
Hak untuk Diadopsi
Hak Ditinjau Atas Penempatan Anak pada Institusi
Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar Anak
Hak Anak Disabilitas
Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas
Hak Kesehatan dan Layanan Kesehatan
Jaminan Sosial, Layanan dan Fasilitas Perawatan Anak
Hak Anak atas Sandar Kesejahteraan dan Hidup Layak
Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
Hak Anak atas Pendidikan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sekolah Ramah Anak
Arah dan Tujuan Pendidikan
Kontribusi dalam Pendidikan
Kegiatan Rekreasi dan Kegiatan Seni Budaya
Perlindungan Anak
Hak atas Perlindungan dalam Asuhan Orang Tua, Wali atau Orang Tua yang Memelihara
Hak Perlindungan dari Pemindahan Ilegal Anak
Hak Anak atas Perlindungan
Hak Anak atas Perlindungan
Anak dalam Pengasuhan
Pelibatan Anak dalam Tindakan Jahat
Perlindungan Anak bagi Anak dalam Kandungan
Perlindungan Anak Bagi Anak Usia Dini
Perlindungan Anak bagi Anak Usia Sekolah
Perlindungan Anak Bagi Anak Terlantar
Pekerja Anak
Perlindungan Anak bagi Pekerja Anak
Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak
Perlindungan Khusus
Anak dalam Situasi Membutuhkan Perlindungan Khusus
Hak Anak dalam Situasi Darurat
Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Advokasi
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Anak dalam Situasi Eksploitasi Ekonomi
Anak Korban Penyalahgunaan NAPZA
Anak Korban Eksploitasi Seksual, Kekerasan Seksual Pornografi Anak
Penculikan dan Perdagangan Anak
Anak dari Kelompok Minoritas dan Terasing
Pemulihan dan Rehabilitasi Anak
Umum
Tempat Perlindungan Sementara
KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH DAN ORANG TUA
Kewajiban Pemerintah Daerah
Kewajiban Orang Tua
Umum
Perwalian Anak
Pengangkatan Anak
SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
Umum
Sistem Perlindungan Anak
Penyelenggaraan
Karakteristik Sistem Perlindungan Anak
Elemen dan Komponen Sistem Perlindungan Anak
Elemen Sistem Perlindungan Anak
Komponen Sistem Perlindungan Anak
Penanganan Pengaduan
Penanganan Kasus
Identifikasi dan Laporan
Layanan Darurat, Medis dan Hukum
Asesmen, Pembuatan Keputusan dan Manajemen Kasus
Penguatan Pemulihan dan Layanan Reintegrasi Sosial
Pelaporan Akhir
Pengawasan Berkelanjutan
Sistem Data dan Informasi Anak
Kesejahteraan Sosial dan Intervensi Layanan Anak dan Keluarga
KABUPATEN LAYAK ANAK
Kebijakan KLA
Prinsip Dasar, Arah Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan KLA
Prinsip Dasar KLA
Arah Kebijakan
Strategi KLA
Kelembagaan KLA
Umum
Perencanaan
Penilaian Mandiri (Pra-KLA)
Penyusunan Rencana Aksi Daerah
Implementasi KLA
Evaluasi dan Pelaporan KLA
Indikator Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak
Indikator KLA
Klaster Penguatan Kelembagaan
Klaster Indikator KLA
Kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu
Indikator Kecamatan Layak Anak
Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBIAYAAN
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
LARANGAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENYIDIKAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP