Correct Article 2
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak
Current Text
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Pancasila dan berlandaskan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, serta Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Your Correction
