Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip dasar penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak meliputi: a. non diskriminasi; b. kepentingan terbaik Anak; c. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan d. penghargaan terhadap pendapat Anak.
Your Correction