Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang TAHAPAN TATA CARA, PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
PP Nomor 8 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 8 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PRINSIP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
TAHAPAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Umum
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Penyusunan Rancangan Awal
Pelaksanaan Musrenbang
Perumusan Rancangan Akhir
Penetapan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Penyusunan Rancangan Awal
Pelaksanaan Musrenbang
Perumusan Rancangan Akhir
Penetapan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Penyusunan Rancangan Awal
Pelaksanaan Musrenbang
Perumusan Rancangan Akhir
Penetapan
RENSTRA DAN RENJA SKPD
TATA CARA PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Sumber Data
Pengolahan Sumber Data
Analisis Daerah
Identifikasi Kebijakan Nasional Yang Berdampak Pada Daerah
Perumusan Masalah Pembangunan Daerah
Penyusunan Program, Kegiatan, Alokasi Dana Indikatif dan Sumber Pendanaan
Penyusunan Rancangan Kebijakan Pembangunan Daerah
Sistematika Rencana Pembangunan Daerah
Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pengendalian
Evaluasi
Perubahan
Masyarakat
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP