Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.