Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara

PERPRES Nomor 11 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.