Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2023
MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK NDONESIA,
ttd.
TETEN MASDUKI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2023
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG TATA KELOLA MINYAK MAKAN MERAH BERBASIS KOPERASI
1. FORMAT PAKTA INTEGRITAS PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH OLEH KOPERASI Kop Surat Koperasi
PAKTA INTEGRITAS Pada hari ini, ............................. tanggal ............................ bulan ............................ tahun ............................, Saya ............................, sebagai Ketua Koperasi ............................, menyatakan sebagai berikut:
1. Menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah oleh Koperasi;
2. Mengurus perizinan yang diperlukan terkait dengan Pabrik Minyak Makan Merah;
3. Siap mengelola Pabrik Minyak Makan Merah sesuai dengan Cara Pengolahan Pangan Olahan yang Baik;
4. Menyiapkan SDM pengelola Pabrik Minyak Makan Merah yang kompeten;
5. Mengkonsolidasikan lahan dan hasil panen kelapa sawit (TBS) untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku;
6. Siap mengelola hasil produksi pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi Minyak Makan Merah;
7. Menjaga keberlangsungan pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah secara berkelanjutan.
........................., ………………. 20…..
Pembuat Pernyataan Ketua Koperasi
(…………………………….)
Materai R 10 000
2. FORMAT LAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH OLEH KOPERASI
PROVINSI :
KAB/KOTA :
1. DINAS KAB/KOTA Nomenklatur :
Nama Kepala Dinas :
Alamat :
Telp/Fax :
Email :
2. PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Nama Pengelola :
Alamat :
Tahun Pembangunan Pabrik & Mulai Operasional :
Total Luas Lahan :
Luas Bangunan :
Total Bangunan yang Ada :
…………… unit
3. BANGUNAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Ruang Bahan Baku :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Ruang Produksi :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Ruang Finishing :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Gudang :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Ruang Perkantoran :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Toilet :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Parkir :
…………… unit, ukuran ………..
x ………..
Lain-lain (sebutkan apabila ada) :
4. LOKASI PABRIK MINYAK MAKAN MERAH (*pilih salah satu sesuai dengan keadaan/situasi yang ada dengan tanda V )
a. Di pingir jalan raya, mudah dijangkau dengan kendaraan umum, serta berada pada pusat keramaian
b. Di pinggir jalan raya, tidak mudah dijangkau dengan kendaraan umum, serta bukan berada pada pusat keramaian.
c. Terletak tidak di pinggir jalan raya (gedung masih terlihat jelas), mudah dijangkau dengan angkutan umum, serta bukan berada pada pusat keramaian.
d. Terletak tidak di pinggir jalan raya (gedung masih terlihat jelas), mudah dijangkau dengan kendaraan umum serta berada pada pusat keramaian
e. Terletak di pinggir jalan raya, di lokasi perkantoran pemerintah yang ramai, mudah dijangkau dengan kendaraan umum,
f. Bukan di pinggir jalan raya, tidak mudah dijangkau dengan kendaraan umum, tidak berada pada pusat keramaian (masih menyendiri)
g. Sebutkan kondisi lainnya…….
5 KONDISI FISIK PABRIK MINYAK MAKAN MERAH (*pilih salah satu sesuai dengan keadaan/situasi yang ada dengan tanda V)
a. Di Dalam Ruangan (listrik, air dan pengecatan)
1. Terawat Baik (listrik hidup, air lancar, semua ruangan digunakan sesuai fungsinya, cat gedung bagus)
2. Kurang Terawat (listrik hidup, air terbatas, terdapat ruangan yang tidak berfungsi, cat gedung memudar)
3. Tidak Terawat (salah satu indicator di atas tidak berfungsi dan ruangan kotor)
b. Di luar Ruangan (Pagar, Taman, Parkir)
1. Terawat Baik (ada pagarnya, ada taman, ada lahan parkir)
2. Kurang Terawat (ada pagarnya, ada taman dan ada lahan parkir tetapi tidak bersih dan rapi)
3. Tidak Terawat (salah satu indicator di atas tidak ada)
6. PERALATAN PENDUKUNG PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Peralatan Proses Produksi (sebutkan jenisnya) :
Peralatan Kemasan (sebutkan jenisnya) :
Peralatan Pendukung Lainnya (sebutkan jenisnya) :
Meja, Kursi, Komputer, AC (sebutkan :
Meja ………. Unit Kursi ………. Unit Komputer ………. Unit
jumlahnya) AC ………. Unit Kendaraan Logistik/Bahan Baku (sebutkan) :
7. KELEMBAGAAN PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Nama Koperasi :
Alamat :
No dan Badan Hukum :
Telp/Fax/Email :
Kontak Person :
Jenis Usaha :
Pengurus :
Pengawas :
Manajer :
Karyawan :
Jumlah Anggota Koperasi :
Jumlah Anggota Koperasi yang memanfaatkan Pabrik Minyak Makan Merah :
Total KUMKM yang memanfaatkan Pabrik Minyak Makan Merah :
Omset Usaha /Tahun :
Rp. ……………….
Asset yang dimiliki :
Rp. ……………….
NPWP :
Permodalan :
8. STRUKTUR KEPENGURUSAN KOPERASI SEBAGAI PENGELOLA PABRIK MINYAK MAKAN MERAH
a. Ketua Koperasi :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
b. Bendahara Koperasi :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
c. Sekretaris Koperasi :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
d. Ketua Pengawas :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
e. Anggota Pengawas :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
f. Anggota Pengawas :
Alamat :
No. HP/Telp :
Email :
9. PENGELOLA PABRIK MINYAK MAKAN MERAH (PIMPINAN, TENAGA ADMINISTRASI, TENAGA SEKURITI, TENAGA KEBERSIHAN) Lengkap
:
Tidak Lengkap
:
10. MITRA ATAU OFFTAKER PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Instansi Pemerintah (Selain dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM) :
BUMN :
Perusahaan Swasta :
Lembaga Pendamping lain :
11. PEMENUHAN KEWAJIBAN PELAPORAN (YANG SUDAH DIBUAT) Laporan Bulanan (Januari-April) :
Laporan Triwulan (Triwulan I) :
Laporan Tahunan :
12. DUKUNGAN STAKEHOLDER TERKAIT (KEMENTERIAN LEMBAGA TERKAIT, PEMERINTAH DAERAH, ASOSIASI DLL) TERHADAP PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH OLEH KOPERASI (Jelaskan) APBD :
SDM :
Sarana Prasarana :
Kegiatan :
Kebijakan :
Lain-lain :
13. PENDAPATAN PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH Pendapatan Sewa/Bln/tahun :
Pendapatan Lainnya Bln/Tahun :
14. BIAYA PRODUKSI PENGOLAHAN MINYAK MAKAN MERAH Sewa Lahan/bulan :
Biaya Titip Olah TBS :
Biaya Listrik/bulan :
Biaya Air/bulan :
Gaji Karyawan/bulan :
Dll :
16. PERMASALAHAN / KENDALA (sebutkan apabila ada)
Catatan (jika memerlukan tambahan keterangan lainnya).............................
Mengetahui Kepala Dinas ..............
Prov/Kab/Kota
(…...........................…………..)
Ketua Koperasi….
(…...........................…………..)
MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
TETEN MASDUKI
15. DATA TERKINI NAMA-NAMA PIMPINAN, ADMIN, TENAGA KEBERSIHAN, TENAGA KEAMANAN PENGELOLAAN PABRIK MINYAK MAKAN MERAH No Jabatan Nama Telp./HP Mulai Bekerja Ket
1. 2.
3. Pimpinan Admin Lainnya