Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIFPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYATDAERAHKABUPATEN ASAHAN
PERDA Nomor 9 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 9 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
Umum
Uang Representasi
Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras
Uang Paket
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Alat Kelengkapan
Tunjangan Alat Kelengkapan Lain
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
Umum
Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD
Jaminan Kesehatan
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Pakaian Dinas dan Atribut
Tunjangan Kesejahteraan Lainnya Bagi Pimpinan DPRD
Rumah Negara dan Perlengkapannya serta Kendaraan Dinas Jabatan
Belanja Rumah Tangga
Tunjangan Kesejahteraan Lainnya Bagi Anggota DPRD
Rumah Negara dan Perlengkapannya
Tunjangan Transportasi
Penetapan Besaran Tunjangan
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP