Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.