Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENERBITAN INSTRUMEN PASAR UANG DAN TRANSAKSI PASAR UANG
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PRODUK PASAR UANG
Penerbitan Instrumen Pasar Uang
Transaksi Pasar Uang
Waktu Transaksi Pasar Uang
Penyelesaian Transaksi Pasar Uang
Umum
Close-Out Netting
Mata Uang dalam Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Kontrak Pintar
HARGA ACUAN
Umum
Data Input
Metode Penetapan dan Perhitungan
PELAKU PASAR
Jenis Pelaku Pasar
Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Perizinan dan Kewajiban Penerbit Instrumen Pasar Uang
Perizinan Instrumen Pasar Uang
Kewajiban Penerbit Instrumen Pasar Uang
Kewajiban Pelaku Transaksi Pasar Uang
Perizinan dan Kewajiban Lembaga Pendukung Pasar Uang
Perizinan Lembaga Pendukung Pasar Uang
Kewajiban Lembaga Pendukung Pasar Uang
Perizinan dan Kewajiban PPSK PUVA
Perizinan PPSK PUVA
Kewajiban PPSK PUVA
Penetapan Pembatasan dan Larangan bagi Penerbit Instrumen Pasar Uang, Pelaku Transaksi Pasar Uang, dan Lembaga Pendukung Pasar Uang
Penerapan Keuangan Berkelanjutan
INFRASTRUKTUR PASAR KEUANGAN
DATA DAN INFORMASI
Umum
Pelaporan
Pengelolaan Data dan Informasi
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN MANAJEMEN RISIKO
PELINDUNGAN KONSUMEN
PENGAWASAN
KOORDINASI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP